Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Aliansi Petani Luwu mendatangi gedung aspirasi DPRD Kabupaten Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (11/12/2018).
Mereka mendatangi gedung DPRD mengadukan Dinas Pertanian Luwu yang mengalang-halangi usulan bantuan kelompok tani.
Baca: Polres Gowa Gelar Perkara Penganiayaan Maut Mahasiswa Selayar
Baca: Ada Hakim DItuding Terima Suap,Ketua PN Malili Lapor ke Polisi
Dimana, usulan yang dimasukkan kelompok tani tak kunjung dikeluarkan oleh dinas terkait.
"Ini suda 11 hari surat yang kami masukkan, baru ditanda tangani hari ini. Intinya kami dari Aliansi Petani Luwu mendesak agar surat usulan tersebut segera diterbitkan oleh Dinas Pertanian Luwu," ujar koordinator, Sopyan.
"Kami datang ke sini untuk diskusi dan mempertanyakan apa alasannya, dan apa kendalanya sehingga dihalangi? Karena sudah mempersulit para kelompok tani untuk mendapat bantuan," jelasnya.
Baca: VIDEO: 168 Desa di Sulsel Masih Tertinggal, Ini Penjelasan Kepala BPS
Baca: Lolos Jadi Caleg, Sumange Intens Sosialisasi di Soppeng
Aliansi Petani Luwu ini diterima oleh anggota Komisi I dan II DPRD Luwu, Sul Arrahman, Yamin Annas, Mukhlis Kararo, dan Nur Alam Tagan.
Juga ada dari perwakilan Dinas Pertanian Luwu, yakni Sekretaris Dinas Pertanian, Ruplin, beserta beberapa kepala bidangnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: