Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, diperingati oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba, dengan berunjuk rasa, Senin (10/12/2018).
Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di depan Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Baca: Inilah Penyebab Perselisihan Pangeran William dengan Pangeran Harry, Sang Adik Tinggalkan Istana
Baca: Daeng Kulle Tewas Mengenaskan Ditangan Tetangganya
Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk memperhatikan hak masyarakat ulayat Adat Ammatoa Kajang yang disebut telah dirampas oleh PT Lonsum Bulukumba.
Tak hanya itu, rencana pembangunan Terminal Aspal Curah di Kecamatan Bontobahari, juga mendapat penolakan keras oleh nelayan, karena dinilai mengancam kehidupan 1.229 petani rumput laut.
Koordinator lapangan (Korlap) Rudy Njet Tahas, menuding pemerintahan Joko Widodo, berafiliasi dengan negara imperialisme, sehingga tidak pro rakyat dan cenderung melanggar HAM terutama bagi masyarakat kalangan bawah.
"Di Bulukumba, masih sering menjadi ancaman bagi hajat hidup masyarakat terutama dalam aspek ekonomi, sosial, hukum dan kebudayaan. Banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bulukumba, seperti permasalahan masyarakat ulayat Kajang yang dirampas," ujarnya.
Beberapa tuntutan pengunjuk rasa lainnya, yakni meminta percepatan realisasi kunjungan tim kecil Kemendagri, selain itu, juga meminta penghentian pemungutan uang komite di sekolah perkotaan dan pedesaan karena tak sesuai dengan PP 75 tahun 2016.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi kemudian diterima oleh Asisten II Setkab Bulukumba Djunaedi Abdillah, dan Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Haerul Nurdin.
Djunaedi menjelaskan, terkait permasalahan PT Lonsum, telah disepakati bersama pada 8 Agustus 2018 di Kemendagri, dengan menetapkan dua kesepakatan, yakni membentuk tim kecil untuk melakukan pengukuran ulang dan mengembalikan tanah adat yang masuk dalam area PT Lonsum.
"Terkait pembangunan aspal curah, besok ada evaluasi AMDAL di Provinsi Sulsel, dan Pemkab Bulukumba masih menunggu rekomendasi," jelasnya.
Baca: Seorang Warga Jadi Korban Pembunuhan di Patalassang Gowa
Baca: Yel-yel “Kami Bangkit” Sedot Perhatian Peserta Pembukaan HDI di Makassar
Setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba, para demonstran kemudian bergeser ke Mapolres Bulukumba di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Di lokasi ini, pengunjuk rasa mendesak Polres Bulukumba untuk menghentikan kriminalisasi terhadap 14 aktivis petani dan aktivis adat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar penyerobotan lahan PT Lonsum. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: