Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelayanan di loket pengajuan, pengambilan, kehilangan, dan perubahan data e-KTP di Disdukcapi Makassar tampak ramai, Senin (10/12/2018).
Beberapa masyarakat yang datang tampak bertumpukan di depan loket.
Pantauan Tribun Timur, Nomor Antrean yang semestinya ada di setiap instutisi yang melayani aktivitas masyarakat tidak disediakan dinas terkait.
Baca: Meski Anggaran Dipangkas Rp 12 Triliun, Produksi Dan Ekspor Pertanian Melonjak
Baca: Ke Jepang, Wali Kota Palopo Kunjungi Dua Perusahaan Ini
Baca: Sandiaga Uno Bakal Kunjungi Soppeng
Alhasil, beberapa masyarakat antre sambil bendiri, tidak tertib, hingga petugas yang melayani kewalahan.
Dikonfirmasi Kadis Dukcapil Makassar, Nielma yang dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (10/12/2018) tidak menjawab hal tersebut.
Ia hanya menginformasikan terkait pengajuan kehilangan e-KTP hingga perubahan data akan diproses selama lima hari.
"Kami janjikan lima hari kerja. Karena jaringan sering bermasalah," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: