Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Ammani Pinrang Ini Diamankan Polisi

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunanda Alingga alias Anda bin Agus

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

 TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Dua pemuda asal Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, diringkus SatNarkoba Polres Pinrang.

Mereka adalah Yunanda Alingga alias Anda bin Agus (17) dan Anggi Anjas alias Anggi bin Wandah (21).

Mereka diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Ia diamankan di kampung halamannya sendiri, belum lama ini.

Baca: PSM Makassar vs PSMS Medan, Suporter Asal Jeneponto Yakin PSM Menang 3-0

Baca: Satu Peserta Tidak Hadir Ujian SKB di Sidrap

Baca: Live Streaming Persija Jakarta vs Mitra Kukar, Head To Head & Prediksi Susunan Pemain, Nonton Disini

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Minggu (9/12/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya penyalahgunakan narkotika di wilayah TKP tersebut.

Saat petugas turun ke lapangan ditemukan kedua pelaku dengan gerakan mencurikan.

Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu paket plastik bening yang didalamnya tedapat dua sachet berisikan narkotika jenis sabu.

Setelah barang bukti itu ditemukan, pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Bripka Syamsul.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Berry. (*)

Berita Terkini