"Pertamanya Iksan yang ditangkap tim, setelah itu rekannya Rifaldi di rumahnya di jalan Sungai Saddang, lalu di reynaldi di Barombong," jelas Kombes Wahyu.
Dalam rilis ini, Satreskrim juga tunjukan barang bukti yang dipakai saat beraksi seperti pisau pemotong daging, saru unit motor Yamaha dan barang curian.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
A