TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Informasi tentang keberadaan begal yang meresahkan warga Makassar kian gencar beredar di media sosial facebook.
Seperti postingan pemilik akun Roy fi grup facebook INFO KEJADIAN KOTA MAKASSAR (INKAM) sekita 10 jam lalu.
Dalam postingan itu, Roy memuat gambar seorang pria berbaju hitam yang mengalami luka pada bagian kepalanya.
Caption pada gambar itu, "Korban begal di jlan sultan alauddin 2 lorong 2D. Di belakan honda," tulisnya.
Namun, iformasi yang beredar itu, belum jelas kebenarannya.
Baca: 2019, MUI Enrekang Bakal Dapat Anggaran Hibah Rp 100 Juta
Baca: DPRD Sulsel: Anggaran Biro Pemerintahan Umum Hanya 1,4 Miliar
Baca: Rintis Usaha Kopi di Kampus UMI, Robocoffee Kini Jadi Tempat Nongkrong Mahasiswa dan Dosen
Kapolsek Rappocini, Kompol Edy Supriyadi yang dikonfirmasi mengungkapkan, TKP dalam postingan itu masuk wilayah hukum Polsek Tamalate.
"Wilayah Polsek Tamalate yang tangani" tulis Kompol Edy.
Awak TribunTimur.com, pun menkroscek ke SPKT Polsek Tamalate, petugas piket SPKT Polsek Tamalate yang ditemui mengungkapkan, tidak menerima adanya laporan terkait kasus itu.
"Tidak ada lapporannya masuk, ini ada di Alauddin 3 tapi penganiayaan, bukan begal, dan terlapornya sudab ada kalau ini," petugas SPKT Polsek Tamalate, Aiptu Itoy Abdullah.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: