Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel menganggarkan sebanyak Rp 60 miliar untuk pengadaan rest area pada anggaran modal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2019.
Selain itu, Dinas juga meanggarkan untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebesar Rp 1 miliar.
Dari pantauan Tribun, Senin (26/11/2018), penyusunan perencanaan sebesar Rp 9 miliar.
Baca: Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet & Daftar Tokoh Sudah Diperiksa
Baca: Wagub Sulsel Irup di Hari Guru Nasional
Baca: Dulu Defisit, Menteri Pertanian Genjot Ekspor Neraca Perdagangan Durian Kini Surplus 733 Ton
Tak hanya itu, Dinas Perumahan juga menganggarkan penataan pedestarian kawasan wisata Toraja sebesar Rp 12,9 miliar dan pembangunan fasilitas kawasan pemukiman Rp 4 miliar.
Total belanja tidak langsung dinas ini sebanyak Rp 17 miliar sementara itu belanja langsung sebanyak Rp 105 miliar. (*)
Baca: Sama-sama Tandang Pekan 33, Ini Hitung-hitungan & Statistik PSM-Persija Jakarta Siapa Juara Liga 1?
Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Reino Barack Putuskan Luna Maya, Kini Pacari Syahrini?
Baca: Video Hilman Syah Kiper Masa Depan PSM Makassar Banjir Pujian Usai Menang Besar vs Bali United