Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, menunggu pengumuman hasil perankingan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dimana sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 61 Tahun 2018.
Peraturan tersebut tentang optimalisasi pemenuhan atau kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Dalam peraturan tersebut diterangkan pemenuhan kuota dengan perangkingan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Bukan kewenangan daerah yang umumkan perankingan, itu kewenangannya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Kepala BKPSDM Luwu, Sulaiman, saat ditemui di kantornya Jl Sungai Paremang, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis (22/11/2018).
Menurut Sulaiman, hal tersebut menurutnya meringankan beban daerah untuk menghindari kecurangan.
"Ini justru bagus buat kita disini, pendaftar tidak berbondong-bondong datang ke sini. Disamping itu juga kita takutkan terjadi kecurangan nantinya ada oknum melakukan pengurangan nilai," ucapnya.
"Jadi kami tinggal menunggu data hasil pengumuman perangkingan dari BKN, dan kemudian akan diumumkan kembali. Mungkin satu atau dua hari kedepan saya ke Jakarta untuk pertemuan ini. Tiga hari kedepan mungkin sudah diumumkan," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 3.025 pendaftar CPNS 2018 lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD, dari 250 formasi yang dibutuhkan Kabupaten Luwu.
Sementara yang lolos passing grade hanya 35 orang dan tidak memenuhi kuota formasi yang dibutuhkan.
Dari 35 orang lolos passing grade tersebut, sembilan orang dari Honorer Kategori 2, dan 26 orang dari formasi umum.