Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Selama Operasi Zebra 2018 dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara terdapat kasus pelanggaran anak di bawah umur.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tana Toraja, AKP Andi Tanri Abeng mengatakan, kasus pelanggaran dibawah umur sebanyak 138 kasus selama operasi.
Operasi Zebra berlangsung tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di beberapa lokasi di Makale dan Rantepao.
"Sebangak 138 pelanggar lalu lintas ada beberapa di bawah umur, didominasi umur 16 tahun sampai 20 tahun," ujar Andi, Kamis (15/11/2018).
Selebihnya pelanggar pada usia produktif dari total 409 kasus pelanggaran pada operasi zebra 2018.
Operasi zebra tahun ini, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi focus road safety oleh Satlantas Polres Tana Toraja diantaranya adalah berkendara di bawah umur. (*)