Anak Mantan Kanit Narkoba Polres Bulukumba Ditangkap Pesta Sabu

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari empat terduga pelaku pengguna narkotika yang dibekuk saat pesta sabu, Selasa (13/11/2018) malam, di Kampong Gaddea, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, merupakan putra sulung Andi Mauragawali bernama Murafiq alias Appi (29).

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satu dari empat terduga pelaku pengguna narkotika yang dibekuk saat pesta sabu, Selasa (13/11/2018) malam, di Kampong Gaddea, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, merupakan putra sulung Andi Mauragawali bernama Murafiq alias Appi (29).

Andi Mauragawali merupakan Purnawirawan Polisi yang pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Bulukumna tahun 1999-2004.

Dia juga merupakan adik Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.

Baca: Beginilah Kepadatan Lalu Lintas Setiap Pagi di Jl Sultan Alauddin Makassar

Baca: Pagi-pagi, Satpol PP Soppeng Cari ASN di Warkop

Saat dikonfirmasi wartawan, Andi Mauragawali mengaku mendukung langkah yang dilakukan pihak Satres Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kita harus menghormati hukum. Ini untuk kepentingan orang banyak, dan saya tidak akan mengintervensi kasus ini," ujar Opu, sapaannya.

Opu berharap, kasus yang menimpa anak sulungnya itu bisa menjadi pembelajaran berharga.

Namun disisi lain ia berharap pihak kepolisian tak hanya mengejar para pemakai saja, pun menangkap para penyuplai atau bandar narkoba.

Sekadar diketahui, Murafiq ditangkap bersama tiga rekannya yang masing-masing bernama Syamsul Rijal (38), Sandi Hermawan (24), dan Mamat Adrianto (32 ).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Rabu (14/11/2018) menjelaskan, penangkapan keempat terduga berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Masyarakat curiga bahwa di lokasi TKP, sementara berlangsung pesta narkoba," ujar AKP Aris Sumarsono.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah panggung milik Syamsul Rijal.

Walhasil, polisi menemukan keempat pelaku yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu, berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan.

"Di lokasi kejadian kami temukan dua saset sabu, satu set alat isap atau bong beserta kaca pirex," jelas Aris Sumarsono.

Baca: TERBARU Gempa Bumi 5,5 SR Hari Ini di Mamasa Sulbar, Beda 6 Jam dengan Gempa Bali, Potensi Tsunami?

Baca: BREAKING NEWS : Gempa 5,5 SR Kembali Guncang Mamasa, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah tempt kacamata, satu buah korek gas, lima buah telepon genggam, dan satu buah sendok sabu yg terbuat dari sedotan. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini