BREAKING NEWS: Polsek Rappocini Amankan 4 Penghuni Rutan Kelas 1 Makassar Terkait Narkoba

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat penghuni rutan kelas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).

Ke empat pelaku yang diamankan, masing-masing, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).

Keempatnya diamankan saat hendak mengonsumsi sabu di dalam rutan.

Selain mengamankan ke empatnya polisi juga mengamankan dua sachet diduga sabu. (*)

Caption: Empat penghuni rutan klas I Makassar diamankan personel Polsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/11/2018).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Berita Terkini