TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank OCBC NISP meluruskan informasi tentang status Muhammad Ali Wirya di perusahaan tersebut.
Melalui surat yang dikirim manajemen PT Bank OCBC NISP ke Tribun Timur Kamis (8/11/2018) menyebutkan jika calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Partai Demokrat tersebut sudah tak tercatat lagi sebagai karyawan.
"Muhammad Ali Wirya sudah bukan merupakan karyawan Bank OCBC NISP efektif per Maret 2018," demikian isi surat tersebut.
Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik Ali Wirya adalah mantan Pimpinan Cabang Syariah PT Bank OCBC NISP
Ali Wirya sendiri tak lain adalah suami dari mantan Wakil Ketua DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti.
Di pemilu 2019 ia maju bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Makassar III. Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.