DPRD Sulbar Ungkap Dugaan Mafia Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, mengungkap dugaan adanya oknum atau mafia dalam proses penerimaan CPNS lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, sejak Juni 2017 lalu.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, mengungkap dugaan adanya oknum atau mafia dalam proses penerimaan CPNS lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, sejak Juni 2017 lalu.

Dalam rapat Komisi I DPRD yang dipimpin Ketua Komisi Ir. Yahuda didampingi anggota Komisi, Abdul Rahim, di ruangan rapat Komisi I, terungkap, pelaku bernama Irmayati warga Kabupaten Polman.

Nama pelaku, diuangkapkan oleh korban berinisial YR yang turut hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, pihak Kemenkumham Sulbar yang diwakili Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Munir dan Kepala Bagian Humas Ahmad dan pihak Polda turut hadir.

"Sebagai anggota DPRD kami memiliki tanggungjawab untuk mengetahui seluruh permasalah masyarakat, dan dalam perjalanan itu, kami temukan satu permasalah yang sudah mencapai titik meresahkan masyarkat soal penipuan CPNS di lingkup Kemenkumham,"kata Rahim kepada TribunSulbar.com, di gedung DPRD Sulbar, usai rapat, Kamis (8/11/2018).

Rahim menegaskan, ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditolerir, karena pelaku mandatangi para korban dan mengiming-imingi akan dijadikan CPNS melalui Kemenkumham Sulbar dengan memperlihatkan SK Palsu untuk meyakinkan para korban.

"Celakanya, dari data yang kami peroleh mereka diminta menyetor sejumlah uang, adanya Rp 50 Juta, ada yang Rp 70 Juta. Bahkan ada yang Rp 100 Juta. Korban yang kita hadirkan tadi dalam rapat, itu mengaku sudah menyerahkan uang Rp 100 Juta kepada pelaku penipuan,"ungkap legislator Nasdem Polman itu.

Sadar bahwa pola ini tidak dimungkinkan lagi dalam penerimaan CPNS, kata Rahim, sehingga mereka sebagai wakil rakyat, wajib menyikapi tersebut dengan menggelar rapat bersama untuk mengungkap otak dibalik kasus itu.

"Kita tahu bersama penerimaan CPNS sekarang itu sudah sangat transparan dan akuntabel dengan sistem CAT, nah kami kaget kok tiba-tiba ada jaminan CPNS tanpa melalui proses, sehingga kami pastikan ini adalah penipuan,"kata dia.

"Karena kami yakin ini adalah tindak pidana yang akan merusak nama institusi, maka kami di komis I undang pihak Kemenkumham, termasuk korban dalam rangka menindak lanjuti keresahan ini, karena indikasinya jelas sekali bahwa ini modus penipuan, dan kami sudah cek ke Kemenkumham bahwa proses itu adalah tindakan penipuan,"tambahnya.

Data yang diperoleh DPRD, korban sudah mencapai ratusan, gelombang pertama sebanyak 20 orang, gelombang kedua 40 orang dan gelombang ketiga 50 orang, sehingga diperkirakan, pelaku sudah mengambil uang puluhan miliar dari ratusan korban.

"Parahnya lagi, para korban diantar ke Jakarta bolak balik alasan mengurus administrasi, bahkan pelaku mengirim uang ke rekening korban untuk meyakinkan gaji mereka sudah keluar dengan adanya SK Palsu yang diterima,"ujarnya.

Rahim menjelaskan, salah satu bukti yang menguatkan bahwa itu adalah penipuan, pihak DPRD mendapat SK penempatan korban di Lapas Kelas II Mamuju, padahal di Mamuju yang ada hanya Rutan Kelas IIB.

"Selanjutnya juga kami temukan SK penempatan Lapas Kelas II Polewali, padahal seharusnya Kelas IIB Polewali. Kemudian SK yang seharusnya di stempel menggunakan stempel kantor wilayah Kemenkumham Sulbar, namun stempal di SK palsu hanya disebut kantor wilayah,"ungkapnya.

Korban adalah rata-rata warga dari Kabupaten Polman, Majene dan Mamuju. Bahkan, beberapa dari luar Sulbar, seperti Pinrang, Sulawesi Selatan.

Halaman
12

Berita Terkini