Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, memipin langsung operasi Zebra Siammesei hari kedelapan di depan kantor DPRD Mamuju, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Rabu (7/11/2018).
Operasi tersebut guna menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju (Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah).
Baca: Mahasiswa S2 Linguistik Unhas Belajar Analisis Teks dan Framing Media di Tribun Timur
Baca: Prediksi Juventus Vs Manchester United: Karyawan Bosowa Semen Ini Dukung Juventus, MU Tumbang 3-0
Pantuan TribunSulbar.com, tampak Kapolres Mamuju ikut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang terjaring razia.
"Jumlah total pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak, sebanyak 205 kendaraan bermotor, dengan barang bukti 25 unit motor, satu kendaraan roda empat, 179 surat - surat kendaraan,"kata AKBP Mohammad Rivai Arvan.
Arvan sapaan Kapolres Mamuju menuturkan, mayoritas pelanggar lalu lintas hari ini di dominasi oleh kendaraan roda empat.
Kebanyakan dari pelanggar itu tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
"Alhamdulillah pelaksanaan operasi Zebra berjalan dengan lancar dan tertib, namun hingga hari kedelapan masih banyak kami temukan pelanggar lalu lintas, yang didominasi kendaraan roda empat,"kata dia.
Arvan menambahkan, operasi Zebra ini semata - mata bertujuan agar masyarakat selamat dan terhindar dari fatalitas laka lantas yang disebabkan oleh kurang taatnya pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Baca: Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir? ini Penjelasan Ustadz Absul Somad
Baca: Fraksi PPP DPRD Sulsel Nilai Ada Indikasi Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Fee Proyek
"Operasi ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, agar terhindar dari fatalitas,"ujarnya.
Operasi Zebra Siamasei 2018 ini akan berlangsung selama dua pekan, terhitung dari tanggal 29 Oktober - 12 November 2018 di jalur - jalur yang rawan terjadi laka lantas ataupun pelanggaran lalu lintas.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: