Sudah Punya Gaji sebagai Dokter, Masih Juga Oknum Dokter Makassar Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian merilis kasus penipuan kartu ujian CPNS di Polrestabes Makassar, Jl Jend. Ahmad Yani, Senin (29/10/2018). Enam tersangka diamankan diantaranya empat joki, satu peserta dan satunya adalah Broker atau penyedia Jasa yang ditangkap karena melakukan penipuan dan pemalsuan berkas berupa surat-surat untuk CPNS di Kemenkumham.

Laporan Wartawan Trbun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mungkin, gaji seorang dokter masih kurang bagi seorang Wahyudi, dokter umum yang disebut-sebut bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar.

Dokter Wahyudi ini sudah lima tahun lebih bertugas menjalankan profesinya. Namun ia juga melakukan praktik lain selain sebagai seorang dokter umum, yakni penipuan berkedok Joki peserta ujian tes calon pegawai ngeri sipil (CPNS).

Baca: Bocoran Jadwal & Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemenag, Cetak kartu Ujian di Sscn.bkn.go.id

Baca: TERBARU Kemenag Bocorkan Jadwal Tes SKD CPNS 2018, Segera Cetak Kartu Ujian di Sscn.bkn.go.id

Kasus Wahyudi sang penyedia jasa Joki ini pun dirilis penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, di Polrestabes Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (29/10/2018) siang.

Rilis penipuan dan pemalsuan surat ujian CPNS ini, dihadiri Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Yohanes Ragil Heru, dan Kabid Humas Polda, Kombes Dicky Sondani.

Juga, Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar, Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Jamal Fatturahman, Kapolsek Tallo Amrin AT dan jajaran Polrestabes.

"Dalam kasus ini, kami amankan enam tersangka. Diantaranya empat joki, satu peserta dan satunya adalah Broker atau penyedia Jasa ini," kata Dicky saat rilis.

Kata Kombes Dicky, enam tersangka ini ditangkap karena melakukan penipuan dan pemalsuan berkas berupa surat-surat untuk CPNS di Kemenkumham.

Lewat Jasa Perantara

Salah satu tersangka peserta, Musriadi minta bantu ke Broker dan atau penyedia jasa Joki untuk tes CPNS, Wahyudi untuk mencarikan Joki atau orang suruhan.

Keempat Joki atau orang suruhan yang juga tersangka dalam kasus ini, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, dan Hamdi Widi untuk menggantikan peserta tes CPNS.

Baca: Download Contoh Soal CPNS 2018 Lengkap dengan Materi: Semoga Lulus Tes SKD

Baca: Pemkab Tana Toraja Umumkan Nama dan Jadwal Tes CAT CPNS 2018, Cek Disini

"Jadi pengungkapan kasus ini tanggal 28 Oktober (kemarin) di Jl Riburane saat ada tes penerimaan CPNS Kemenkumham, di sana mereka ditangkap," jelas Dicky.

Dalam kasus ini, Wahyudi punya andil besar mengatur Joki dan mengumpulkan peserta untuk penjaringan para peserta untuk ujian tes CPNS seluruh Indonesia.

"Jadi untuk Joki tahun ini pesertanya ini sudah mendaftar sejak bulan April 2018. Para joki ini nantinya akan dibayar dari pembayaran para peserta," ujar Dicky.

Pembayaran peserta yang masuk ke dr Wahyudi mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 150 juta untuk satu peserta yang mau untuk dicarikan joki pada saat tes ujian CPNS.

Halaman
12

Berita Terkini