Ada Apa? Komisi Banding PSSI Undang 2 Pemain Asing Persib, Ezechiel N’Douassel dan Bojan Malisic

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ezechiel Persib Bandung

"Ketiga, tentang adanya keputusan Komdis PSSI yang dijatuhkan sebelum berakhirnya masa kerja tim pencari fakta yang dibentuk PSSI."

"Kita tahu PSSI telah membetuk TPF, TPF menyampaikan hasilnya setelah komdis menyampaikan keputusannya, ini menurut kami kurang tepat," jelas Kuswara.

Menurut Kuswara, ada beberapa pasal dari kode etik PSSI yang salah dalam penerapan hukumannya.

4. Kesalahan Penerapan Hukum

Kuswara menambahkan, poin terakhir yang paling penting yakni karena adanya kesalahan penerapan hukum.

"Keempat, ini yang paling prinsip, adanya kesalahan penerapan hukum."

"Penerapan hukum di sini adalah peraturan Kode Disiplin PSSI 2018," ujar Kuswara. (*)



Berita Terkini