Anggota KPU Soppeng Bertambah, Divisi Komisioner Ikut Berubah

Penulis: Sudirman
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng belum mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 2019.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komposisi divisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng bakal berubah.

Perubahan komposisi setelah adanya penambahan dua anggota KPU Soppeng, yaitu Muhammad Hasbi dan Endra Irawati.

Baca: Hadapi Borneo FC di Segiri, Pelatih PSM: Kita Butuh Wasit Fair!

Baca: Jadwal Seri Balapan MotoGP Jepang 2018 - Siapa Bisa Cegah Marc Marquez Rayakan Juara?

Sekretaris KPU Soppeng, Mansyur mengatakan, setelah pelantikan dua anggota KPU Soppeng, maka akan dilakukan pembagian divisi ulang.

Begitupula dengan jabatan ketua KPU Soppeng, tergantung dari kesepakatan lima komisioner.

Apalagi dua anggota KPU Soppeng yang baru, belum memiliki aspirasi pada saat penentuan ketua KPU Soppeng.

"Namun kesepakatannya tergantung dari lima orang," tambah Mansyur.(*)

Berita Terkini