Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Warga asal Jl Rappocini Raya, Makassar, bernama Anwar (35) dibekuk Unit Resmob Polres Luwu Utara, Rabu (10/10/2018).
Anwar ditangkap usai ketahuan mencuri pada sebuah rumah yang ada di Kompleks Perumahan Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
"Pelaku kita amankan setelah melakukan penyelidikan," ucap Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Ipda Rodo P Manik, Kamis (11/10/2018).
Menurut Rodo, awalnya Anwar ke Luwu Utara untuk bekerja sebagai buruh bagunan di Kompleks Perumahan Kelapa Gading.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban ketika rumah sedang kosong melalui jendela," kata Rodo.
Dari tangan pelaku, Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa tiga handphone, tiga pasang sepatu, dan satu celengan berisi uang.
"Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Irwan Kasim," tutup Rodo.(*)