CPNS 2018

VIDEO: DPRD Bulukumba Bakal Konsultasi ke BKN Soal Indikasi Penyalahgunaan NIP

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - DPRD Bulukumba, angkat bicara terkait keluhan beberapa honorer yang sebelumnya telah lulus CPNS melalui seleksi di BKN, namun tak terakomodir di daerah gegara pertanggungjawaban mutlak dari instansi masing-masing tak ditandatangani.

Hal tersebut ditakutkan menjadi titik masuknya penyalahgunaan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang dilakukan beberapa oknum.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, Jumat (5/10/2018) siang, yang didampingi legislator PKB Fahidin HDK.

Baca: Curhat Honorer Asal Bulukumba Tak Lulus PNS Gara-gara Tanda Tangan

Sebagai lembaga pengawas pemerintah, kata Ketua DPD II Golkar ini, pihaknya bakal mengonsultasikan hal tersebut dengan BKN.

Pihak DPRD Bulukumba juga telah mengusulkan pengangkatan langsung bagi eks honorer K2 yang sebelumnya tak terakomodir dalam seleksi beberapa tahun silam.

Sebelumnya, Lilisfiani, warga Jl Jambu, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, curhat mengenai seleksi CPNS di Bulukumba.

Pasalnya, setelah melakukan pendaftaran secara online di portal BKN, sscn.bkn.go.id, untuk jalur khusus eks honorer kategori dua (K2), namanya tak ditemukan lagi dalam database.

Baca: Kisi-kisi dan Contoh Soal CPNS 2018 dari BKN, Ini 8 Link Download Sekarang di SSCN BKN

Wanita berhijab itu pun mengaku telah mengadu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba terkait kendalanya itu.

Namun, jawaban yang ia diterima sungguh mengejutkan dan menyayat hatinya, pasalnya, namanya telah terhapus dalam database karena disebut telah lulus seleksi CPNS beberapa tahun lalu.

Simak video penjelasan DPRD Bulukumba!(*)

Berita Terkini