Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN BKN Diperpanjang, ini Daftar Instansi yang Terima Lulusan SMA/SMK

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN BKN Diperpanjang hingga 15 Oktober, ini Daftar Instansi yang Terima Lulusan SMA/SMK

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pendaftaran yang dilakukan di portal sscn.bkn.go.id, pelamar dapat melakukan registrasi hingga 15 Oktober 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Rabu (3/10/2018).

 

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," ungkap akun Twitter BKN.

Selain itu BKN kembali mengingatkan tata cara registrasi yang dapat dilakukan oleh pelamar.

Dalam hal itu BKN mengimbau kepada pelamar untuk menggunakan satu broser untuk satu data pelamar.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan data yang akan diinput.

"Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama. Hal tsb mencegah data tertukar. Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya," lanjut akun Twitter BKN dalam cuitannya.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan (lokasi penempatan);

2. Pelamar mengakses laman https://sscn.bkn.go.iduntuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCN 2018;

3. Pelamar Login ke Portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;

SSCN.BKN.GO.ID (SSCN.BKN.GO.ID)

4. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;

5. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Ijazah, asli (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
c. Transkrip Nilai, asli;
d. Pas foto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang warna merah atau biru.

6. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018;

7. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018, diwajibkan menyerahkan berkas lamaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Berkas lamaran diterima Panitia Seleksi selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah pendaftaran dilakukan secara online oleh pelamar.

8. Berkas/dokumen lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 7 berupa :
1) Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
2) Surat Lamaran, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam

3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

4) Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Ijazah dan Transkrip Nilai asli; (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku)

5) Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), asli/fotokopi atau cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar pada saat lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau;

6) Fotokopi Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

7) Melampirkan fotokopi Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;

8) Khusus pelamar formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan telah bekerja terus menerus, format Surat Pernyataan sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini;

9) Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan diwajibkan menyertakan fotokopi STR yang masih berlaku (apabila sedang dalam proses perpanjangan, maka yang dilampirkan adalah STR sebelumnya dan bukti perpanjangan STR tersebut), kecuali jabatan Epidemiolog Kesehatan;

10) Khusus Pelamar Disabilitas menyertakan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, asli;

9. Kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dimasukkan ke dalam map snelhechter dengan ketentuan warna sebagai berikut :
Umum: Biru
Cumlaude: Hijau
Penyandang Disabilitas: Merah
Eks THK-2: Kuning

10. Bagi pelamar yang tidak mengumpulkan kelengkapan berkas sebagaimana angka 8 dianggap gugur


Kesempatan Lulusan SMA

Ada beberapa formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS pada tahun 2018 ini, dari tingkat pendidikan SMA/SMK sederajat hingga S2.

Berikut Tribunnews.com himpun beberapa lowongan untuk pendidikan SMA pada CPNS tahun 2018 ini.

Yakni, pada Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Badan SAR Nasional (Basarnas), Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sosial serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Berikut rincian masing-masing lembaga/kementerian:

1. Badan Keamanan Laut

Bosun: 4 formasi

Juru Mesin: 5 formasi

Juru Minyak: 1 formasi

Juru Motor: 3 formasi

Juru Mudi: 5 formasi

Kelasi: 3 formasi

Kerani: 3 formasi

Markonis: 3 formasi

Oiler: 3 formasi

Serang: 1 formasi

total 31

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

2 Badan Narkotika Nasional

Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak): 74 formasi

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

3 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Badan SAR Nasional

Juru Mudi: 5 formasi

Juru Minyak: 3 formasi

Kelasi: 5 formasi

Markonis: 1 formasi

Masinis Kapal: 1 formasi

Mualim Kapal: 10 formasi

total: 25

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

4 Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Pengawal Tahanan/Narapidana: 309 formasi

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

5 Kementerian Perhubungan

Bakes: 5 formasi

Bosun: 9 formasi

Jenang Kapal: 10 formasi

Juru Mesin: 9 formasi

Juru Minyak: 24 formasi

Juru Motor: 5 formasi

Juru Mudi: 24 formasi

Kelasi: 24 formasi

Kerani: 5 formasi

Markonis: 5 formasi

Masinis Kapal: 34 formasi

Mualim Kapal: 34 formasi

Nahkoda: 34 formasi

Oiler: 5 formasi

Pengawas Keselamatan Pelayaran Pemula: 33 formasi

Penjaga Mercusuar: 25 formasi

Serang: 10 formasi

Petugas Keamanan (Aviation Security): 166 formasi

Instruktur Pemula: 5 formasi

Total: 466

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 

Penjaga Tahanan: 878 formasi

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

7. Kementerian Sosial

Pekerja Sosial Pemula: 20 formasi

Selengkapnya, unduh informasinya di sini.

Selamat mencoba, semoga sukses.

8. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 

Dalam dokumen persetujuan kuota CPNS 2018 BPPT itu terdapat total 225 lowongan dengan beragam formasi.

Dari dokumen tersebut, fomasi yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK adalah formasi Teknis Penelitian dan Perekayasaan Pemula.

Terdapat 4 posisi untuk jabatan ini dengan pesrayatan lulusan SMK Kriya Keramik, SMK Perkapalan dan STM Mesin/Elektro/Sipil.

(*) 

Berita Terkini