Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Perumahan Nusa Idaman, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Akram Sajul (19) mendatangi Polres Maros untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, Rabu (3/10/2018).
Saat melapor, Akram mengaku keberatan lantaran akun Facebooknya dihack oleh oknum yang tidak dikenalnya.
Akun fb tersebut digunakan oleh pelaku, untuk menakut-nakuti warga. Laporan bernomor polisi: LP/ 325 / X/Spkt/RES Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, pihaknya telah melakukan introgasi awal dan memeriksa bukti-bukti terhadap pelapor.
"Pelapor datang melapor atas dugaan perkara, setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen," katanya.
Deni menjelaskan kronologi pembajakan facebook tersebut. Berawal saat Akram melihat akunnya memposting status "Gempa Lalo Makassar".
Status tersebut kemudian beredar dau grup jual beli Makassar dan Maros Dagang. Padahal, Akram mengaku tidak pernah posting status tersebut.
Akram kemudian mencoba login ke facebooknya, namun gagal. Facebook memberitahukan, bahwa akun tersebut digunakan oleh orang lain.
"Dengan adanya kejadian tersebut akun korban tidak dapat digunakan lagi. Beberapa kali korban berusaha masuk ke akunnya, namun gagal. Makanya dia datang melapor," katanya. (*)