CPNS 2018

Panduan Lengkap Cara Bikin Akun SSCN CPNS 2018: Awas Salah Isi Jenis Formasi dan NIK

Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2018 secara online melalui sscn.bkn.go.id akhirnya dibuka, Rabu (26/9/2018) hari ini.

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah lama dinanti, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya dibuka, Rabu (26/9/2018), kemarin.

Pendaftaran bisa dilakukan di laman sscn.bkn.go.id.

Hal pertama yang dilakukan pelamar CPNS 2018 yakni membuat akun SSCN.

Lantas bagaimana cara membuat akun SSCN. Berikut panduan lengkapnya. 

Cara membuat akun:

1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.

2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.

3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar.

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP). Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada. Setelah itu, klik lanjutkan.

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

Lowongan Kerja Terbaru - Bank BCA Butuh Karyawan, IPK Minimal 2,75, Cek Info Resminya Sekarang

Gempa Bumi Hari Ini 5,3 SR Guncang Langsa Aceh, Terasa Hingga di Medan

 Alur pendaftaran

Berikut alur pendaftaran yang tertera pada situs SSCN:

1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018

2. Pelamar membuat akun SSCN 2018 dengan beberapa langkah:

a. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui portal SSCN

b. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu registrasi.

c. Pelamar memasukkan data NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

d. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan

e. Pelamar mengunggah pas foto berukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb, dengan format .JPG atau .JPEG.

f. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Semoga Khusnul Khatimah, Kalimat Diucapkan Kakak Syahrini Sebelum Meninggal Dunia

Inilah Cerita Andi Kartini Akhirnya ‘Mendampingi’ Andi Seto Bertarung di Sinjai

3. Pelamar log in ke SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar mendaftar ke instansi yang dituju, berikut beberapa langkahnya

a. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

b. Pelamar melengkapi biodata.

c. Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai jenjang pendidikan.

d. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia.

e. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dituju

f. Lakukan pengecekan isian yang telah dilengkapi pada form resume.

g. Jangan lupa untuk mencetak kartu SSCN 2018.

5. Verifikasi pendaftaran

Tim verifikasi akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran (jika persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat tercantum).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara Ubah Berkas CPNS ke PDF

Pendaftaran CPNS 2018 dimulai. Ribuan pendaftar mulai melakukan proses pendaftaran melalui portal sscn.bkn.go.id.

Beberapa syarat berkas yang harus dipenuhi. Seperti Ijasah terakhir, foto, surat akreditasi.

Karena pendaftaran bersifat online, seluruh berkas ini harus di scan, lalu filenya diupload ke laman pedaftaran.

Namun begitu, file berkas tersebut ada yang harus berbentuk JPG, word, maupun PDF.

Lantas bagaimana cara mengubah file tersebut dalam bentuk PDF.

Ada beberapa cara untuk mengkonversi file JPG, word ke PDF.

Bisa menggunakan aplikasi PhotShop atau pun aplikasi via online. Berikut ulasannya.

1. Cara pertama menggunakan Adobe PhotoShop.

Dalam contoh ini seprti dikutip di notespebi.blogspot.com kami menggunakan scaner yang terintegrasi ke Adobe Photoshop.

- Langkah 1.  Scan file Anda dengan resolusi 100 pixel 

Namun bila Anda sudah punya file dokumen jpg tetapi belum tahu pasti resolusinya, langsung lompat ke Langkah 1B.

Langkah 1A

Kemudian Simpan file dokumen hasil scan Anda. Dari menu File, Save. Pilih format jpg.

Sebenarnya file hasil scaner memungkinkan kita untuk menyimpan ke format pdf, akan tetapi size filenya cukup besar, lebih dari 300 KB. Jadi, simpan saja ke format jpg.
Teruskan ke Langkah 2

Langkah 1B 
Buka file Anda di Adobe Photoshop. Dari menu ImageImage Size
Isi resolusi dengan 100, pilih OK.
Kemudian simpan file Anda seperti  pada Langkah 1A.

2. Dengan Menggunakan Aplikasi via Online.

Mengkonversi file JPEG, Word ke PDF bisa juga pakai aplikasi online. Caranya sangat mudah. Klik disini.

Mengubah JPEG ke PDF Klik Disini

Mengubah Word ke PDF Klik Disini

Menggabungkan beberapa PDF Klik Disini

Mengkompres atau Mengubah Ukuran PDF Klik Disini

(Ardy Muchlis/Tribun Timur)

Berita Terkini