Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara akan memperbaiki daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) dalam waktu dua bulan ke depan.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, mengatakan penyempurnaan DPTHP pertama dilakukan guna menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
Syamsul menyebut, masih banyak penduduk Luwu Utara yang belum melakukan perekeman KTP Elektronik yang membuat mereka tidak terdaftar di DPTHP.
Baca: KPU Tana Toraja Tetapkan DPTHP Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
Baca: DPTHP Mamuju Bertambah 915 Jiwa
"Berdasarkan dan hasil verifikasi faktual kita di lapangan masih ada juga pemilih yang ganda," katanya.
Untuk mengatasi warga yang belum merekam KTP-el, KPU juga beker jasama dengan Dukcapil dengan turun langsung mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman.
"DPTHP yang sebelumnya kita tetapkan yakni 208.206 pemilih," ujarnya.(*)