Utang Numpuk, Komisi I DPRD Palopo Akan Panggil Pihak RSU Sawerigading

Penulis: Hamdan Soeharto
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPRD Palopo, Misbahuddin

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi I DPRD Kota Palopo mengagendakan akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo.

Panggilan itu akan membahas persoalan utang obat Rumah Sakit Umum Sawerigading yang sampai saat ini belum dibayar ke sejumlah distributor obat.

Anggota Komisi I DPRD Palopo, Misbahuddin yang mendengar RSU masih memiliki utang kepada distributor obat pun heran.

Padahal pada saat membahas anggaran perubahan pihak rumah sakit tidak pernah menyampaikan masalah apapun kecuali BPJS yang lambat membayar klaim.

Baca: Utang Belum Dibayar, Sejumlah Distributor Stop Salurkan Obat ke RSU Sawerigading Palopo

Baca: Gegara Premi JKN-KIS Belum Aktuarial, BPJSKes Defisit Anggaran

"Kami agendakan akan memanggil. Itu setelah beberapa kegiatan di DPR telah selesai," katanya, Kamis (20/9/2018).

Dikatakan, utang RSU Palopo kepada distributor obat menjadi permasalahan yang serius.

Pihak RSU harus memilih solusi dengan mencari jalan keluar secepatnya. "Ini masalah serius. Harus diselesaikan cepat," ujarnya.

Sekadar diketahui, utang RS tidak dibayar sejak tahun 2017 sehingga berdampak pada penyetopan suplai obat oleh beberapa distributor.

Untuk satu distributor, hutang RSUD mencapai kisaran Rp 1 miliar. Seperti distributor obat TP Milenium Pharmacon International (MPI), yang kisaran piutang ke rumah sakit lebih dari Rp 1 milliar.(*)

Berita Terkini