Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Premi JKN-KIS Belum Aktuarial, BPJSKes Defisit Anggaran

ada sejumlah penyebab terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ilustrasi keluhan pelayanan BPJS Kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang empat tahun Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mendorong akses pelayanan kesehatan ke taraf yang lebih baik.

Meski demikian, Pembahasan mengenai upaya untuk menjaga sustainibilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) pun terus bergulir.

Direktur Utama BPJSKes, Fachmi Idris dalam rilisnya, Rabu (19/9/2018) menuturkan, ada sejumlah penyebab terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Pertama, karena iuran saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria atau ilmu tentang pengelolaan risiko keuangan di masa yang akan datang dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Padahal Program JKN-KIS menggunakan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang, yang mana pendapatan dan pengeluaran harus sama. Kondisi ini juga menyebabkan biaya per orang per bulan lebih besar dibanding iuran per orang per bulan.

“Sebetulnya titik masalahnya terletak di besaran iuran saat ini yang belum sesuai dengan hitungan aktuarial. Meski besaran iuran Program JKN-KIS saat ini masih dalam posisi underpriced, pasti ada resistensi dari sebagian masyarakat apabila dilakukan penyesuaian iuran,” kata Fachmi.

Underpricing adalah suatu fenomena dimana harga penawaran di pasar perdana lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan di pasar sekunder.

Selain itu juga terjadi perubahan morbiditas atau angka kesakitan penduduk Indonesia. Jumlah penduduk yang sakit terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi karena belum optimalnya upaya pembangunan kesehatan masyarakat.

Sampai Agustus 2018, pengeluaran BPJSKes untuk membiayai penyakit katastropik mencapai Rp 12 triliun atau sekitar 21,07% dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal berbagai penyakit katastropik tersebut sangat bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat.

“BPJSkes pun fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan. Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis),” ujar Fachmi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved