Gerebek Kamar Wisma, Polsek Panakkukang Dapati Tiga Perempuan di Bawah Umur Sekamar Dua Pemuda

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sedikitnya tiga perempuan di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.

Ketiganya berinisial Im (17), Ga (15) Sc (17) diciduk bersama dua rekan lelakinya, Sultan (20) dan An (17) di Penginapan Pondok Akik Hijau.

"Mereka ini diamankan anggota diduga lakukan seks komersial di kamar wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap saat dikonfirmasi.

Baca: Rice Cooker Hanya Rp 249 Ribu di Lotte Mart Panakkukang

Dalam kamar itu, polisi menemukan tiga alat kontrasepsi atau kondom dan tiga unit handphone.

Saat ini kelima terduga pelaku itu ditahan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.(*)

Berita Terkini