TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI, Joko Widodo pada tahap pertama akan melantik 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada secara serentak pada tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (95/9/2018) hari ini.
Informasi diperoleh Tribun-Timur.com dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mereka yang akan dilantik adalah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur.
Lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode masa jabatan tahun 2018 hingga 2023 yang akan dilantik adalah Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Data Tribun-Timur.com dari Komisi Pemilihan Umum daerah Sulawesi Selatan, Nurdin dan Sudirman berhasil terpilih setelah memperoleh 1.867.303 suara atau 43.70 persen dari suara sah dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Baca: Kurs Dollar - Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.029, JK: Gak Usah Impor Ferrari, Lamborghini, Hermes
Pasangan Nurdin dan Sudirman mengalahkan 3 pasangan calon, yakni Nurdin Halid dan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu'mang dan Tanribali Lamo, Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar.
Nurdin melenggang ke kursi "01 Sulsel" setelah 2 periode menjabat Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nurdin dilantik sebagai gubernur pada usia 55 tahun.
Sementara Sudirman dilantik sebagai wakil gubernur pada usia 34 tahun, 20 hari jelang ulang tahunnya ke-35 pada tanggal 25 September 2018.
Saat mulai menjabat, Nurdin dan Sudirman akan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara sebagai haknya.
Fasilitas tersebut, antara lain rumah dinas atau rumah jabatan, mobil dinas, dan gaji.
Baca: Pcpmbi.experd.com - Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Inilah Formasi dan Lulusan Dicari
Rumah dinas yang akan ditempati Nurdin hingga lima tahun kemudian berada di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Sementara rumah dinas yang akan ditempati Sudirman hingga lima tahun kemudian berada di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar.
Keduanya akan berkantor di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Panaikang, Makassar.
Soal mobil dinas, mereka akan menggunakan mobil dinas premium sebagaimana digunakan pejabat sebelumnya.