Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone terus melakukan penyelidikan terkait kelangkaan dan mahalnya gas(LPG) 3 kilogram di Kabupaten Bone akhir-akhir ini.
Kali ini, Unit Ekonomo Sat Reskrim Polres Bone mendatangi sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg dan menemukan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kamo menemukan beberapa pangkalan yang menjual Tabung Gas 3 kilogram di atas HET,"kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara kepada tribunbone.com, Senin (3/9/2018).
Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) LPG 3 Kg untuk pangkalan yang ditetapkan pemerintah sesuai SK Gubernur Tahun 2015 adalah Rp.15, 5 ribu.
"Kami sementara mengkaji aturannya apakah pangkalan yang menjual gas di atas HET dapat dijerat atau seperti apa aturannya," jelasnya.
Adapun bebeapa pangkalan yang ditemukan menjual gas LPG 3 kilogram, antara lain Pangkalan LPG 3 Kg Bustaming di Unyi Kecamatan Dua Boccoe dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 25 ribu /tabung.
Kemudian, Pangkalan LPG 3 Kg HJ. Suarsi di Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 20 ribu /tabung.
Serta Pangkalan LPG 3 Kg Hj. Murniati di Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 18 ribu /tabung.