Nur Mutmainnah Meninggal, Arumahi: Saya Terpukul dan Kehilangan Kader PMII di Bawaslu

Penulis: Abdul Azis
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Mutmainnah, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Bawaslu Kota Makassar Nur Mutmainnah meninggal dunia, Sabtu (25/8/2018).

Mutmainnah menghembuskan nafas terakhir di kampung halamannya, Kecamatan Papango, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.

Ia sebelumnya sakit dalam proses Pemilihan Wali Kota Makassar 2018. Dokter mendiagnosis, Inna, sapaan Nur Mutmainnah, terkena penyakit stroke.

Sehingga, Inna sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Stroke Pemprov Sulsel, Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar.

Tak lama kemudian, Inna kembali dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Inna meninggalkan suami dan seorang putra. Kelurganya memakamkan almarhuma di Polman, Sulbar.

Mendegar berita duka itu, Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, menyampaikan permohonan maaf. Dia merasa terlambat merespon hal itu.

"Mohon maaf kalau berita duka ini lambat saya merespon, jujur saya sangat terpukul dan kehilangan kader PMII terbaik di bawaslu. Sejak kemarin pagi saya ditanya istriku gimana keadaan Inna tidak kujawab karena tidak informasi terakhir belum tahu," ujar Arumahi, Sabtu (25/8/2018).

"Ketika masuk kantor, saya menemukan surat permintaan atau penawaran kepesertaan jajaran bawaslu di atas meja kerja Kasubag Umum dari BPJS tiba-tiba teringat Inna yang pertama kali dirawat di RS ditanya kartu BPJS," lanjut Arumahi.

Kemudian sore, kata Arumahi, saat memberikan pengarahan diacara kordiv SDM dan para kasek sempat terpikir Inna harusnya sudah hadir andai sudah pulih dari sakitnya

Berita Terkini