Curi Ponsel dan Emas, Pelajar Mamuju Dibekuk Tim Phyton

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

im Phyton Polres Mamuju,membekuk pelaku pencurian elektronik, Jumat (24/8/2018) pukul 23.00 Wita. Pelakunya seorang pelajar berinisial W (17), dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp/3 46/VIII/SPKT/2018.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tim Phyton Polres Mamuju,membekuk pelaku pencurian elektronik, Jumat (24/8/2018) pukul 23.00 Wita.

Pelakunya seorang pelajar berinisial W (17), dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp/3 46/VIII/SPKT/2018.

W adalah warga Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan mencuri handphone Vivo 1727.

Kanit Pidum Polres Mamuju, Ipda Markus Panjaitan mengatakan, usai melakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama dengan rekannya inisial D dan mencuri sebanyak tiga kali di Stadion Mannakara.

"Adapun barang-barang yang ia curi itu handphone dua unit dan emas beserta uang tunai,"kata Markus kepada TribunSulbar.com, Sabtu (25/8/2018).

Markus mengungkapkan, modus dari pelaku yaitu mengawasi situasi dan kondisi pada saat korban melakukan olahraga, setelah situasi dan kondisi diperkirakan aman dan sepi kemudian ia bersama dengan dua temannya mencungkil sadel motor di stadion.

"Adapun dua tersangka lainnya dan barang bukti lainnya masih dalam pencarian oleh personel,"tuturnya.

Berita Terkini