Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut di Bone

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Petani rumput laut di kawasan Pantai Merpati, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Minggu (13/12/2017).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, mulai mengusut dugaan korupsi pabrik Rumput Laut di Kabupaten Bone.

Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, saat ini pihak penyidik mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana tersebut.

"Iya memang betul, kita masih selidiki dugaan kasus yang di Kabupaten Bone itu, yang soal pabtik itu," kata Kombes Yudhiawan, Jumat (24/8/2018) siang.

Diketahui, tim penyidik Subdit III Tipikor Polda Sulsel, soaldugaan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Pabrik Rumput Laut, Cenrana, Bone.

Yudhiawan menjelaskan, penyelidikan dugaan markup anggaran pengadaan sarana dan prasarana pabrik Rumput Laut APBD Bone, tahun anggaran 2016.

Anggaran yang dikelola awal 2018 ini menyeret beberapa saksi, pejabat kuasa pengguna anggaran (Kpa), pejabat pembuat komitmen (Ppk) dan rekanan.

"Sudah banyak yang kita periksa, yang jelasnya lebih dari satu saksi. Itu semua yang diduga terlibat kita periksa semua," ungkap Yudhiawan Wibisosno.

Berita Terkini