HUT ke 73 RI

Empat Warga Binaan Lapas Narkotika dan Perempuan Bolangi Dapat Remisi Bebas

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat warga binaan Lapas Narkotika dan Perempuan Bolangi mendapat remisi bebas pada Hari Kemerdekaan HUT RI ke 73, Jumat (17/8/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Empat warga binaan Lapas Narkotika dan Perempuan Bolangi mendapat remisi bebas pada Hari Kemerdekaan HUT RI ke 73, Jumat (17/8/2018).

Pemberian remisi itu diserahkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mewakili Kemenkumham kepada Kepala lapas masing-masing.

Kalapas Perempuan Kelas II A, Sudaryati, mengungkapkan ada 116 warga binaan yang mendapat remisi, dua diantaranya bebas hari itu juga.

"Yang langsung bebas itu ada dua. kasus penggelapan dan pencurian. Atas nama Asnidar dan Suryanto," katanya.

Sementara Dewi YL yang menjadi salah satu warga binaan tidak mendapatkan remisi.

"Tidak. Kita memang tidak usulkan remisi," tambahnya.

Remisi bebas juga diberikan kepada dua warga binaan Lapas Narkotika.

Kalapas, Victor menjelaskan yanh diusulkan mendapat remisi awalnya 421 warga binaan.

"Hanya yang diterima remisi itu 410 warga binaan. Dua nya remisi bebas bertepatan 17 Agusutus. Sedangkan yang sudah diusul tapi tidak terbit keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan itu 11 warga binaan," ujarnya.

Berita Terkini