Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Rutan Kelas IIB Bantaeng mengusulkan 30 nama narapidana untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan RI ke-73.
Karutan Kelas IIB Bantaeng, Muhammad Ishak mengatakan bahwa mereka adalah napi baru yang baru pertama kali diajukan mendapatkan remisi.
"Untuk narapidana baru, ada 30 orang yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan RI," ujarnya Kepada TribunBantaeng.com, Rabu (15/8/2018).
Baca: 74 Tahanan Rutan Soppeng Diusulkan Dapat Remisi
Baca: Rutan Klas II B Barru Usul 165 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Menurutnya, untuk narapidana lama yang telah pernah diusulkan mendapatkan remisi akan secara otomatis mendapat remisi.
Sehingga mereka tidak lagi diusulkan kembali. Apalagi pengusulan kini sudah dilakukan secara online.
"Kalau napi sudah pernah diusulkan, maka tidak lagi diusulkan berikutnya tapi sudah otomatis mendapatkan remisi," tuturnya.
Saat ini, ada 154 napi dan tahanan yang mendekam pada Rutan yang terletak di Pantai Seruni Bantaeng, Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.(*)