Pesta Ballo, Pelajar SMA di Luwu Utara Ditangkap Satpol PP

Penulis: Nurul Adha Islamiah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ballo

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara mengamankan enam pelajar yang tengah pesta minuman keras jenis ballo di Dusun Padang Jambu, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Senin (13/8/2018).

Ketika diamankan, keenam siswa salah satu SMAN di Luwu Utara tersebut memakai seragam sekolah.

Selain mengamankan pelajar, Satpol PP juga mengamankan ballo yang disimpan dalam kantong plastik.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Luwu Utara, Ahmad Usman, mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelajar berkeliaran ketika jam belajar.

"Saya langsung turun bersama anggota. Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan ternyata benar, bahkan mereka juga kita temukan sedang minum ballo," kata Ahmad kepada TribunLutra.com.

Para pelajar kemudian dibawa ke sekolah supaya dibina.

"Kita juga minta pihak sekolah supaya memanggil orangtuanya untuk membuat surat peryataan," kata Ahmad.(*)

Berita Terkini