"Pelaku tidak mengambil narkoba dari lapas. Tapi ada napi di sana yang mengontrol mereka. Kami sudah mengantongi identitas napi yang dimaksud," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Estetika.
Ketujuh mahasiswa yang ditangkap itu yakni, Eki (21), Resky (24), Farid (27), Amin (25), Yusran (21), Surdi (21) dan MA (21). Mereka ditangkap di bersamaan di tiga lokasi berbeda.
Ada yang ditangkap di rumah kosnya dan di sekretariat lembaga mahasiswa di Makassar. Awal penangkapan terhadap Eki. Setelah pengembangan menangkap pelaku lainya beserta barang bukti narkoba.
Barang bukti ditemukan berupa sabu sabu, ganja yang siap pakai dan edar. Juga ditemukan uang tunai diduga hasil penjualan.