DPRD Soroti Proyek Pembangunan Pagar SMKN 3 Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba (depan), meninjau proyek pagar SMKN 3 Luwu Utara di Desa Minangan Tallu, Kecamatan Sukamaju, Jumat (3/8/2018).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Proyek pembangunan pagar gedung SMKN 3 Kabupaten Luwu Utara disorot anggota dewan.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba, menyorot pengerjaan proyek itu lantaran ia nilai dikerja tidak sesuai dengan gambar atau perencanaan.

Sudirman tidak asal bicara, ia turun langsung melihat pengerjaan proyek pagar SMKN yang terletak di Desa Minangan Tallu, Kecamatan Sukamaju, Jumat (3/8/2018).

"Tolong rekanan yang kerja pagar SMKN 3 Luwu Utara di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, agar dihentikan pekerjaannya, karena sangat tidak sesuai dengan teknis yang ada pada desain gambar bangunan," ungkap politisi Partai Hanura kepada TribunLutra.com.

Sudirman menyebut, pada desain gambar, tertulis kedalaman pondasi bangunan 25 cm, sementara fakta lapangan galian tanah pondasi hanya sedalam 2,5 cm.

"Sehingga pasangan batu pondasi hanya di letakkan di atas tanah kemudian diberi campuran. Kalau bangunan ini tetap dilanjutkan, maka sudah diyakini hanya dalam hitungan bulan pasti akan roboh," tutur Sudirman.

Sudirman juga berencana memanggil kontraktor pelaksana dan pihak terkait untuk rapat dengar pendapat di DPRD Luwu Utara.(*)

Berita Terkini