Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Terdapat tiga partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Hal ini diutarakan Komisioner KPU Luwu Utara, Suprianto, ketika ditemui TribunLutra.com di kantornya, Jl Simpurusiang, Masamba, Rabu (1/8/2018).
Suprianto menyebut, ke tiga partai politik itu adalah PKPI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. "Ketiga partai itu sejak awal memang tidak mendaftar," ujarnya.
Baca: KPU Sidrap Mulai Verifikasi Berkas Bacaleg dari 16 Partai Politik
Baca: Daftarkan 25 Bacaleg, PKS Selayar Target 1 Kursi Tiap Dapil
Saat ini, lembaga independen tersebut tengah memverifikasi berkas Bacaleg sampai 7 Agustus. "Kalau penetapan DCS (daftar calon sementara) dilakukam pada 8 Agustus," katanya.
Adanya tiga partai politik yang tidak mendaftarkan Bacaleg mereka membuat Pemilihan Legislatif (Pileg) di Luwu Utara hanya akan diikuti 13 partai politik.
"Itupun tidak semua partai politik yang mendaftar Bacalegnya lengkap, ada partai yang hanya mengisi dua dapil dari empat dapil di Luwu Utara. Tapi kami masih mau verifikasi dulu," tuturnya.(*)