Pelantikan Dollah Mando Tunggu Jadwal DPRD Sidrap

Penulis: Amiruddin
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sidrap menetapkan pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU) sebagai bupati dan wakil bupati Sidrap terpilih periode 2018-2023, Kamis (26/7/2018).

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU) telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Sidrap terpilih periode 2018-2023.

Kandidat nomor urut dua itu, memastikan diri menjadi pemenang di Pilkada Sidrap, usai mengalahkan Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA).

DOAMU berhasil meraih 105.621 suara, sedangkan FATMA hanya meraih 67.470 suara.

Komisioner KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin, Sabtu (28/7/2018) mengatakan pelantikan bupati terpilih usungan Partai Gerindra dan Demokrat tersebut, menunggu jadwal dari DPRD Sidrap.

Baca: Dollah Mando Jadi Bupati Sidrap, Elite Pengusung FATMA Doakan Pemerintahan DOAMU Lancar

Baca: Dollah Mando Jadi Bupati, Gerindra Bidik Posisi Ketua DPRD Sidrap

"Berita acara penetapan bupati telah kami serahkan ke DPRD Sidrap. Terkait jadwal pelantikan, saat ini menjadi kewenangan DPRD," katanya.

Selain menyerahkan berita acara kepada DPRD, KPU Sidrap juga telah menyampaikan hasil pleno penetapan kepada partai politik.

"Pasca pleno penetapan, hari itu juga kami langsung serahkan berita acaranya kepada DPRD Sidrap dan parpol," tuturnya.

KPU menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati Sidrap terpilih, pada Kamis (26/7/2018), di kantornya, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.(*)

Berita Terkini