Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tompobulu, Polres Maros Sita Duit Rp 9 Juta

Penulis: Ansar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras, Aiptu Jusman Mattu, menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Sallukang, Desa Bontomanai, Tompobulu, Sabtu (28/7/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras, Aiptu Jusman Mattu, menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Sallukang, Desa Bontomanai, Tompobulu, Sabtu (28/7/2018).

Pada penggerebekan tersebut, Jatanras didampingi oleh Kapolsek Tompobulu, Iptu Awan Habi dan beberapa anak buahnya.

Jusman Mattu mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi warga yang sudah lama resah.

Judi sabung ayam, sudah beberapa kali dilakukan di lokasi tersebut.

Baca: Patroli Biru, Polsek Mallawa Maros Sasar Warung Remang-remang

"Kami dapat laporan warga jika di lokasi tersebut, sering jadi tempat judi sabung ayam. Memang lokasinya sepi," kata Jusman.

Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah pelaku dari berbagai daerah di antaranya Pangkep dan Makassar, berhamburan dan berusaha melarikan diri.

Beruntung, polisi sudah menyusun strategi penangkapan. Dari sejumlah pelaku, hanya dua diantaranya berhasil ditangkap.

Pelaku judi sabung ayam yang diamankan, yakni Raju (45) warga Dusun Makmur, Desa Bonto Manurung dan Sangkala (45) warga Kampung Sallukang, Desa Bontomanai.

Baca: PPA LC Maros-Makassar Serahkan Bantuan Kepada Dua Warga Miskin

"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 9, 1 juta. Taji atau pisau sabung ayam beserta pengikatnya. Empat ekor ayam, dua diantaranya sudah mati," katanya.

Selain itu, motor yang digunakan pelaku juga diamankan.

Pelaku dan barang buktinya, diamankan ke posko Jatanras Polres Maros.(*)

Berita Terkini