Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal melakukan mutasi jelang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono berakhir.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bahkan telah mengajukan permohonan ijin melakukan mutasi itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, di Jakarta.
"Sudah kita ajukan ijin untuk mutasi ini,tapi sampai sekarang kami belum terima jawaban dari kementerian," ujar Kepala BKD Sulsel, Ashari F Radjamilo, Jumat (27/7).
Ashari menjelaskan mutasi ini dianggap sangat penting, pasalnya beberapa jabatan terlapor sudah kosong ditinggal pensiun oleh pejabatnya.
"Jadi harus diketahui bahwa kita mutasi karena jabatan yang lowong yah," Ashari menambahkan.
Dengan mengisi jabatan lowong itu, kata dia, pemerintahan di Pemprov Sulsel akan berjalan optimal seperti tupoksinya.
Lanjut Ashari, untuk mutasi, aturannya itu harus mendapat izin ataupun persetujuan dari Kemendagri RI. Sebanyak 30an jabatan yang sedang lowong di Pemprov Sulsel.
Olehnya itu, ia berharap bahwa dengan mutasi nanti pelayanan bisa berjalan normal.
Terpisah, Pj Sekda Sulsel H Tautoto Tana Ranggina, membenarkan jika akan dilakukan mutasi di Pemprov Sulsel.
Dari laporan yang ia terima dari BKD, eselon III dan IV akan di isi atau di promosikan oleh pejabat baru.
"Ini untuk jabatan Kabid, dan Kepala Seksi di lingkup Pemprov Sulsel, " katanya.
Pengisian jabatan lowong menurutnya adalah hal yang biasa di pemerintahan, dan ini pastinya sangat penting untuk jalannya roda pemerintahan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pj Gubernur Sulsel Sumarsono, ia mengaku bahwa Pemprov sedang menggodok posisi yang lowong.
"Ia betul, tapi belum pasti," katanya.