Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hingga pukul 23.30 wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan baru menerima 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya yang akan maju bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Selasa (17/7/2018).
15 partai politik tersebut, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB dan Partai Demokrat.
Termasuk yang sudah mendaftar, Partai Gerindra, Partai Berkarya, PKS, PSI, PAN, PPP, PBB, PKPI, dan Partai Garuda.
Sementara partai Hanura Sulsel hingga pukul 23.30 wita belum mengkonfirmasi pendaftarannya ke KPU Sulsel.
"Kalo sampai pukul 23.59 (wita) tidak hadir maka partai bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar. Tidak ada istilah tambahan waktu," ungkap Komisioner KPU Sulsel Uslimin, Selasa (17/7/2018).
Uslimin mengatakan, KPU Sulsel tetap berpegang pada aturan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi partai politik bahwa belum siap karena kita sudah berikan waktu yang cukup lama.
"Tidak bisa karena waktu pendaftarannya cukup lama 14 hari sejak dibuka. Itu waktu cukup lama," tegas Uslimin.(ziz)
Partai daftar caleg DPRD Sulsel
Minggu 15 Juli
+Pukul 13.25 wita - Partai Perindo
Senin 16 Juli
+Pukul 15.38 wita - Partai Nasdem
Selasa 17 Juli
+Pukul 10.26 wita - Partai Golkar
+Pukul 11.00 wita - PDI Perjuangan
+Pukul 11.22 wita - PKB
+Pukul 11.51 wita - Partai Demokrat
+Pukul 12.00 wita - Partai Gerindra
+Pukul 14.39 wita - Partai Berkarya
+Pukul 16.19 wita - PKS
+Pukul 16.25 wita - PSI
+Pukul 19.25 wita - PAN
+Pukul 19.35 wita - PPP
+Pukul 20.27 wita - PBB
+Pukul 21.35 wita - PKPI
+Pukul 22.15 wita - Partai Garuda