Ahok Bakal Bebas Bersyarat, Akun @basukibtp: Tunggu 'Kejutan' di Agustus

Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok

TRIBUN-TIMUR.COM-- Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.

Hal itu dijelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

"Jadi posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya Agustus itu beliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," kata Andika.

Ia menambahkan, Ahok bisa bebas bersyarat pada 19 Agustus 2018.

Kendati sudah ada hitung-hitungan waktu, pada kenyataannya pihak Ahok belum mengajukan pembebasan bersyarat, seperti dilaporkan Kompas.com.

Menurut Andika, bebas bersyarat adalah hak semua narapidana. Mereka pun berhak bila tidak ingin meminta pembebasan bersyarat.

"Bisa juga beliau tidak mau mendapatkan pembebasan bersyarat. Itu kami tidak tahu," ujarnya.

Namun, nampaknya kesempatan bebas bersyarat itu tidak akan diambil oleh Ahok.

Hal itu diketahui dari unggahan adik Ahok, Fifi Lety Indra di Instagram, Rabu (11/7/2018).

Fifi membenarkan bahwa Ahok bisa bebas bersyarat pada Agustus nanti, tapi kakaknya itu lebih memilih bebas murni.

"Hari ini ramai wa dan tlp semua tanya hal Yg sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus?

Jawabnya Iya benar tetapi beliau @basukibtp putuskan utk tdk ambil.

Biar tunggu sampai bebas murni saja.

Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus uda dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya Di sini.

Silakan di tunggu aja dan Yg mau kutip silakan saja.

Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus.

Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all," tulis Fifi.

Tunggu Kejutan

Jika Adik Ahok, Fifi Letti menyuruhh agar menunggu kepastian pada Agustus 2018, akun Instagram official @ahokbtp membeberkan akan ada kejutan di Agustus 2018

"Kira-kira apa yang akan terjadi dengan @basukibtp di bulan Agustus nanti? Cek terus akun sosial medianya untuk hint “kejutan” dari BTP!

Menurut kalian, “kejutan” apa sih yang akan terjadi? Post jawaban kalian di kolom komentar ya," Tulis akun @ahokbtp

Postingan itu ditanggapi ribuan netizen. Ada yang senang dan bersyukur.

wrida_2802: Pak Ahok bebas bersyarat. Alhamdulillah!!!

untongwdiyan: Pak Ahok akan segera bebass. Aminnn

tapechristopher: Hidup bebas, pak Ahok dengan keluarga bisa bahagia.

Ada juga yang bertanya apa aktivitas Ahok setelah bebas. Netizen berharap ikut di Pilpres 2019.

xiaohu0077: Pengen cawapres 2019 @basukibtp and capres nya ttp @jokowi only one and the best

ageth23: Jadi wakil Presiden yes pak @basukibtp

Vonis Ahok

Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK).

Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018.

Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Berita Terkini