Inilah Dilakukan Eks Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko Sehingga Diduga Selingkuh dengan Polwan

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Bambang Wijanarko

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun dan Munjiyah Dirga Ghazali

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko kehilangan jabatan sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.

Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.

Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.

Baca: Diduga Selingkuhi Polwan, Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko Dicopot Kapolda

Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.

Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.

Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.

Jalan-jalan

Pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.

"Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.

"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Halaman
123

Berita Terkini