5 Media Resmi Kemenpan RB
Bagi Anda yang menunggu informasi pendaftaran seleksi CPNS 2018, juga wajib memantau terus website resmi dari Kemenpan RB mengenai kapan pengumuman dilaksanakan.
Pantauan Tribun-timur.com, berikut lima akun resmi Kemenpan RB:
1. Website: www.menpan.go.id
Bagi Anda yang serius mempersiapkan diri mendaftar CPNS 2018 mendatang, sebaiknya mengikuti atau follow akun resmi Kemenpan RB.
Supaya informasi pengumuman pendaftaran CPNS 2018 tidak dilewatkan.
Sambil menunggu pengumuman pendaftaran, sebaiknya calon pelamar mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Tribun-timur.com melansir dari laman resmi Kementerian PAN-RB, pada 22 Mei 2018 lalu, disebutkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfokuskan formasi CPNS tahun ini untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis.
Hal itu dilakukan demi mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
CPNS yang Diterima
Pada calon CPNS yang diterima tersebut diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
Sistem Seleksi
Untuk sistem seleksi, pemerintah terus menggunakan cara-cara yang selalu dilakukan selama ini. Yakni, Computer Assisted Tes (CAT)CAT, atau ujian dengan komputer.
Dokumen Disiapkan
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Selain Kemenpan RB, institusi yang terlibat dalam seleksi penerimaan CPNS 2018 adalah Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus berbenah mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Sebagai bukti keseriusan, BKN menggelar rapat koordinasi membahas Helpdesk CPNS 2018, Senin (25/6/2018).
Rapat dipimpin Kepala Biro Humas Mohammad Ridwan.
Rapat Persiapan Helpdesk CPNS 2018 membahas permasalahan yang terjadi di CPNS 2017.
Rata-rata masalahnya mengenai Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar, oleh karenanya Mohammad Ridwan menghimbau untuk memastikan data kependudukannya terlebih dahulu.
Perkembangan terkini seputar persiapan penerimaan CPNS 2018 dapat diakses langsung melalui 5 media resmi BKN.
Supaya informasinya tidak simpang siur.
Rilis Resmi BKN: 3 Masalah Besar CPNS 2017, Jangan Diulang
BKN juga merilis tiga masalah besar saat seleksi CPNS 2017.
Siaran Pers ini, BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi.
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;
2) Salah memasukkan data.
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki;
3) Salah menginput dokumen pendaftaran.
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme
pendaftaran.
BKN juga merilis video panduan: