Pendaftaran Calon Bawaslu Berakhir Rabu Ini, Belum Ada Kabupaten/Kota yang Penuhi Pendaftar Minimum

Penulis: AS Kambie
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

-Tim Seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan mengunjungi Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Kamis (21/6/2018).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi Anggota Bawaslu 24 Kabupaten/Kota di Sulsel menyebut pendaftar calon anggota pengawas pemilu di Sulsel masih sangat rendah.

Sejak dibukanya pendaftaran Bawaslu pada 28 Juni 2018 hingga satu hari jelang penutupan pendaftaran, belum ada wilayah yang memenuhi jumlah minimum pendaftar.

"Tim seleksi berharap dapat menyeleksi minimal 43 berkas pendaftaran masing-masing untuk wilayah Makassar, Gowa, Bone, dan Wajo. Sementara untuk dua puluh kabupaten/kota lainnya masing-masing minimal 23 berkas pendaftar yang diharapkan dapat diproses dalam seleksi," jelas Anggota Tim seleksi , Fauziah Erwin, Rabu (3/7/2018) dini hari.

Berdasarkan data Tim Seleksi, daerah yang sangat rendah minat pendaftarnya adalah Jeneponto, Pinrang, Wajo, Enrekang, Parepare, Luwu, dan Luwu Timur. Sementara wilayah lainnya, pengembalian berkas pendaftaran juga terbilang minim.

Batas pengembalian formulir akan berakhir Rabu, 4 Juli 2018. Uci, sapaan Fauziah, meminta warga yang memiliki integritas dan menginginkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, segera mendaftar.

Uci meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi yang beredar, menyebut Tim Seleksi dalam penilaiannya akan memberikan keistimewaan dan perlakuan khusus kepada Anggota Panwaslu yang saat ini menjabat.

"Panwas eksisting dan PAW tetap harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi antara lain ujian kompetensi dan wawasan kepemiluan berbasis online atau CAT hingga tahap evaluasi oleh Bawaslu RI," kata Uci.

Anggota Bawaslu yang terpilih periode ini akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih baik daripada Anggota Panwaslu. " Masa jabatannya juga sudah lima tahun. Seperti KPU," ungkapnya.

Penguatan kelembagaan Bawaslu sesuai amanah UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, diharapkan dapat menyemangati masyarakat untuk lebih tertarik mengambil bagian sebagai pengawas Pemilu.

“Jika Saudara memiliki pertanyaan terkait proses seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, silakan hubungi narahubung kami, Adi, di nomor 081355512787 atau ke 08114121211,” kata Uci.(*)

Berita Terkini