TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kota Makassar dimulai pekan depan, Senin (2/7/18).
Mengacu pada papan informasi PPDB di salah satu sekolah dasar negeri unggulan di Makassar, ada lima jalur penerimaan yang dibagi dua kategori.
Kategori I, jalur luar daerah/pindahan dan jalur prestasi.
Pendaftarannya 2-4 Juli, pengumuman peserta lulus 5 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.
Pada informasi tersebut, tidak ada penjelasan detail yang dimaksud jalur daerah/pindahan. Begitu juga dengan prestasi seperti apa yang harus dimiliki calon siswa agar diterima.
Untuk kategori II, terdiri jalur zonasi, jalur inklusif, dan jalur pra sejahtera.
Dilansir wikipedia, pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya, tanpa harus dikhususkan kelasnya.
Pendaftaran untuk jalur zonasi, jalur inklusif, dan jalur pra sejahtera, mulai 8-10 Juli.
Pengumuman peserta lulus 11 Juli, pendaftaran ulang 11-14 Juli, dan masa orientasi sekolah 17-19 Juli.
Untuk syarat pendaftaran, akta kelahiran asli dan fotocopy 2 lembar, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy 2 lembar, ijazah Taman Kanak-kanak (TK) asli dan fotocopy 2 lembar.
Sebagai catatan, akta kelahiran dan kartu keluarga paling lambat terbitan 3 tahun terakhir.
Saat mendaftar, orangtua harus membawa serta anak atau calon siswa.
Demikian informasi PPDB SD Kota Makassar yang dikutip tribun-timur.com dari salah satu sekolah dasar dibilangan Panakkukang.