TRIBUN-TIMUR.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus formasi daerah-daerah tak lama lagi bergulir.
Tahun ini, Pemerintah akan merekrut CPNS gelombang ketiga dan diperkirakan besar-besaran seperti gelombang kedua tahun lalu.
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan usulan dari daerah-daerah.
Baca: Video Panas Mirip Dirinya Beredar, Aura Kasih Angkat Bicara: Sepasaran Itukah Mukaku?
Baca: 2 Bulan Dicerai Ahok, Nggak Nyangka Gini Penampilan Veronica Tan Sekarang. Lihat Foto-fotonya
Baca: Artis Cantik Ini Pernah Dekat Ibas Lalu Putus dari Raffi Ahmad, Kini Dinikahi Pengusaha Tambang
Pengumuman Pendaftaran diperkirakan akhir Juni atau awal Juli 2018 ini.
Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000