Kadis Kependudukan & Catatan Sipil Makassar Stres dan Bawa Minyak Gosok

Penulis: Hasan Basri
Editor: Thamzil Thahir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar Nielma Palemba

MAKASSAR, TRIBUN – Dua hari sudah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba (49) pusing tujuh keliling.

Sejak kantornya buka resmi, usai libur 12 hari, Kamis (21/6/2018) pagi hingga Jumat (22/6/2018), kantornya di Jl Teduh Bersinar, Talasalapang, Gunungsari, perbatasan Makassar-Sungguminasa, didatangi ribuan orangtua siswa dan anaknya.

Sejak pukul 06.00 wita, orangtua dan wali siswa itu sudah berkumpul di depan pintu kantornya. Bahkan, usai salat subuh, antrean sudah dimulai.

"Saya stres ini, ini sudah setengah habis," ujar Nielma sambil mempelihatkan botol minyak gosok, Jumat (22/6/2018) siang.

Suasana pendaftaran ulang di SMA Negeri 1 Makassar jalan Gunung Bawakaraeng Makassar, Senin (10/7/2017). Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel telah selesai melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2017/2018. Siswa baru mulai belajar 17 Juli mendatang. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Baca: Daftar PPDB 2018 Bisa Tanpa Legalisir KK dan Akte Kelahiran

Kedatangan para warga melegalisir dokumen kependudukan, Kartu Keluarga dan akta kelahiran (KK) untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Bukan hanya level SMA dan SMK, orangtua atau wali siswa dari level SD, SMP, di Makassar, juga membaur.

Nielma mengaku seharusnya legalisir KK baru diterapkan setelah calon siswa dinyatakan lulus pada PPDB. "Bukan kami tidak siap, tapi beginilah kondisinya, orangtua panik, antre dan emosional, kita yang jadi sasaran kemarahan, mereka,”

Akhirnya, Jumat pagi, berdasarkan rapat antara Ombdusman Provinsi, panitia PPDB dari Dinas Pendidikan Sulsel, dan instansinya, kebijakan legalisir dokumen kependudukan itu ditiadakan.

Baca: Disdik Sulsel Hapus Kebijakan Legalisir KK Bagi Calon Murid Baru

Pembatalan legalisir KK dan akte kelahiran sementara untuk keperluan PPDB dibenarkan Nielma.

Pemberhentian disebutkan setelah Nielma koordinasi dengan Kepala Disdukcapil Sulsel.

Baca: Nobar Piala Dunia 2018 di Hotel Santika Plus Live Musik

"Mudah mudah pihak Sekolah tidak menolak dan tidak mempersulit para peserta untuk mendaftar PPDB," tegasnya. (san)

Berita Terkini