Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dua orang yang diduga merupakan komplotan kasus pencurian ditembak personel Polres Luwu Utara, Rabu (20/6/2018).
Keduanya adalah SL (36) warga Desa Mangalle, Kecamatan Mappedeceng dan HI (25) warga Desa Toradda, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
Mereka ditembak lantaran mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap di wilayah Sukamaju.
Kanit Reskrim Polres Luwu Utara, Ipda Rodo P Manik menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, Kamis (21/6/2018).
Penangkapan berawal dari laporan adanya dugaan kasus pencurian di rumah Rustam, warga Desa Lino, Kecamatan Mappadeceng pada 15 Juni 2018 atau bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.
"Korban mengaku kehilangan uang Rp 500 juta di rumahnya ketika ia pergi salat ied," katanya.
Setelah melakukan pengejaran beberapa hari, polisi akhirnya mampu mengungkap dan mengamankan barang bukti.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Luwu Utara dengan barang bukti sepeda motor dan sejumlah uang tunai.