Ini Kelebihan Layanan Administrasi Via Facebook ala Kelurahan Hasanuddin Maros

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah Hasanuddin, Mandai, Maros, Herwan saat berada di warkop Buana eks terminal Marusu, usai salat tarawih, Kamis malam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Warga Kelurahan Hasanuddin, Mandai, Maros yang menemukan kejanggalan saat mengurus berkas di kantor kelurahan bisa segera mengirim pesan atau keluhan melalui media sosial.

Warga diharap mengirim keluhannya ke akun facebook 'Kelurahan Hasanuddin' dan email dialamat kelurahanhasanuddin@gmail.com.

Lurah Hasanuddin, Herwan mengatakan, untuk memaksimalkan penerimaan keluhan atau aduan warga, pihaknya menyipakan dua operator yang standby selama hari kerja.

"Jika ada keluhan yang masuk ke facebook atau email, kami langsung tegur, khususnya RT atau oknum pegawai. Kalau bertanya soal kepengurusan berkas, kami juga akan respon cepat," katanya, Jumat (8/6/2018).

Warga tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Lurah, untuk mendapatkan informasi kepengurusan berkas atau mengadukan oknum tertentu.

Untuk kepengurusan berkas, warga sudah bisa datang ke kantor Lurah saat persyaratan sudah terpenuhi, berdasarkan saran dari operator.

"Kalau untuk pengaduan, kami jamin warga tidak akan mendapatkan diskriminasi dari oknum yang dilaporkan. Bahkan, kami akan berupaya melayani dengan cepat si pelapor ini," ujarnya. 

Sejak diluncurkan pengaduan lewat media sosial beberapa waktu lalu, sejumlah warga yang bermukim di sekitar markas TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin, mulai mengadu dan bertanya.

Sebagian besar warga, mempertanyakan syarat menerbitkan surat tanah, rumah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Rerata warga yang ingin mengurus surat-surat belum mengetahui prosedurnya.

Sementara komplain untuk pelayanan RT dan okum pegawai Kelurahan, belum ada.

"Semoga saja RT dan pegawai bekerja maksimal dan memberikan pelayanan prima. Jika hal itu dilakukan, pasti tidak ada warga yang komplain," ujarnya.

Selain akun media sosial, Herwan juga menyiapkan kotak saran atau pengaduan untuk enam RT yang ada di Kelurahan Hasanuddin. (*)

Berita Terkini